“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati,” jelas Wayan.
Meski belum merinci potensi kerugian negara maupun menetapkan tersangka, Kejati Kalbar memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut secara profesional.
Wayan menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami temuan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara baru dari hasil penggeledahan ini.
“Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” tambahnya.
(fr)
















