Faktakalbar.id, SANGGAU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bergerak cepat mengusut dugaan rasuah dalam tata kelola pertambangan.
Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) yang berlokasi di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, digeledah petugas pada Senin (19/01/26).
Baca Juga: Kejati Kalbar Sita Sejumlah Dokumen Saat Lanjut Penggeledahan di KSOP Ketapang
Operasi penggeledahan yang berlangsung selama tiga setengah jam, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini, berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017–2023.
Dengan pengawalan ketat personel TNI, penyidik menyisir ruang kerja dan ruang arsip untuk mencari dokumen vital perusahaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan langkah tegas jajarannya tersebut. Menurutnya, tindakan ini krusial untuk mengamankan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Emilwan.
Dari lokasi kejadian, tim penyidik berhasil menyita sejumlah berkas dan dokumen yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan sengkarut tata kelola bauksit yang sedang didalami.
Baca Juga: Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining, Tim Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan segera dianalisis.
















