Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Anak di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak. Dinsos melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah konkret memenuhi hak anak sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar sosialisasi ini untuk membangun kesadaran kolektif.
Ia menekankan pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.
Baca Juga: Soroti 15 Titik Coretan Liar, Pelaku Wisata Sebut Aksi Vandalisme Coreng Wajah Pontianak
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Mardiana menegaskan, kegiatan ini membuktikan komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak. Hal ini bertujuan memberi ruang bagi tumbuh kembang mereka secara optimal.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber membekali para siswa dan guru dengan pemahaman mengenai cara cegah kekerasan anak agar tidak berhadapan dengan hukum.
Materi tersebut mencakup pemahaman hak anak, penerapan pola asuh positif, penghindaran kekerasan fisik maupun verbal, pengendalian emosi, serta peningkatan edukasi dalam keluarga.
















