Bentuk Pelayanan Prima
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Paskarianto, menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan implementasi dari pelayanan prima Kepolisian kepada publik.
Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan saat memulai aktivitas mereka.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan, serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kapolsek Ipda Paskarianto.
Lebih lanjut, Ipda Paskarianto menegaskan bahwa keselamatan warga di jalan raya adalah prioritas utama.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025: Polres Kayong Utara Sasar Pelajar SMPN 03 Sukadana untuk Edukasi Lalu Lintas
Dengan adanya petugas yang berjaga, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selama pelaksanaan Strong Point Pagi hari ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
(*Red)
















