“Pada awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan,” jelas Dedy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku didasari kekesalan pribadi.
Pelaku merasa terbebani karena korban sering sakit, sehingga biaya pengobatan mengambil alokasi dana yang rencananya disiapkan untuk menikahi ibu korban.
“Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh, terutama di bagian badan dan wajah korban,” tambah Dedy.
Baca Juga: Refleksi 10 Bulan Memimpin, Alexander Wilyo: Ketapang Tak Boleh Mundur, Januari Siap Rombak Pejabat
Kronologi kejadian bermula saat ibu korban menitipkan anaknya di rumah pelaku di Kelurahan Mulia Baru karena hendak pergi ke pasar.
Saat situasi sepi itulah penganiayaan terjadi. Kini, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Ketapang.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka lebam di wajah dan tubuhnya.
Polisi memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara khusus mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
(fr)
















