Faktakalbar.id, KETAPANG – Emosi sesaat karena urusan materi berujung pidana.
Seorang pria berinisial R (27) di Kabupaten Ketapang tega menganiaya bocah enam tahun yang merupakan anak dari kekasihnya sendiri.
Baca Juga: Peringatan Hari Desa Nasional Ketapang, Bupati Tekankan Transparansi Dana Desa dan Target ODF
Ironisnya, pemicu kekerasan ini diduga karena pelaku kesal uang tabungan pernikahannya terkuras untuk biaya pengobatan korban yang sering sakit.
Kasus ini terungkap berkat kejelian tenaga medis rumah sakit yang curiga dengan kondisi luka korban.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, Dedy Syahputra Bintang, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan setelah ayah kandung korban, D (35), membuat laporan polisi.
“Peristiwa terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu terduga pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Jumat (16/01/26).
Terungkapnya kasus ini bermula dari skenario bohong yang nyaris menutupi fakta sebenarnya.
Ibu korban, Y, awalnya menyebut luka lebam di tubuh anaknya akibat terjatuh.
Baca Juga: Jalan Provinsi di Ketapang Hancur Lebur, Warga Tagih Janji Gubernur dan DPRD Kalbar
Namun, pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan menemukan kejanggalan.
Pola luka pada tubuh bocah malang tersebut dinilai tidak lazim untuk kecelakaan biasa.
Rumah sakit segera berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang.
Kecurigaan tersebut terbukti benar setelah polisi melakukan interogasi mendalam.
















