Faktakalbar.id, LANDAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin meningkatkan pengawasan di sejumlah objek vital.
Pada Minggu (18/1/2026), personel Polsek Menjalin melaksanakan patroli dan sambang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Pontianak Utara Intensifkan Patroli Enggang
Pantau Situasi Distribusi
Kegiatan pengamanan ini dimulai sejak pukul 10.30 WIB dengan sasaran utama SPBU yang berlokasi di Desa Sepahat.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Menjalin menerjunkan dua personel, yakni Aiptu Widi Suryadi dan Bripka Gesang WW, yang bergerak menggunakan unit kendaraan dinas roda dua.
Di lokasi, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap situasi antrean dan aktivitas pengisian.
Petugas juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan operator SPBU.
Polisi memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar pengelola tidak melayani pembelian yang terindikasi sebagai penimbunan atau penyalahgunaan BBM.
















