Faktakalbar.id, LANDAK – Masyarakat Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, menyuarakan keluhan mereka terkait kondisi lingkungan yang semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir.
Sumber air utama warga, yakni Sungai Moro Behe 1, kini dilaporkan dalam kondisi tercemar limbah dompeng akibat maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hulu.
Baca Juga: Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap
Perubahan kondisi air sungai ini sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari warga setempat.
Sungai yang sebelumnya jernih dan menjadi tumpuan untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK), kini berubah warna menjadi keruh pekat dan berlumpur sehingga tidak layak digunakan.
















