Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi menyerahkan ribuan meter kubik kayu hanyutan atau kayu gelondongan sisa bencana kepada pemerintah daerah di wilayah Sumatera.
Kemenhut mengambil langkah strategis ini untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) serta memulihkan wilayah terdampak pascabencana hidrometeorologi.
Kemenhut menyasar dua wilayah utama dalam penyerahan aset ini, yakni Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Kemenhut dan Satgas PKH Tutup 55 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Di Aceh Utara, Kemenhut menyerahkan sebanyak 1.173 batang kayu gelondongan dengan volume mencapai 2.112,11 meter kubik. Bupati Aceh Utara menerima langsung aset tersebut di Kecamatan Langkahan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tata kelola penggunaan kayu tersebut berjalan transparan.
“Kayu hanyutan kami serahkan kepada pemda agar pemanfaatannya fokus untuk huntara dan fasilitas publik, serta tidak disalahgunakan,” ujar Subhan dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Hingga kini, tim gabungan yang terdiri dari personel Kemenhut, TNI, dan PUPR telah mengolah puluhan ton kayu tersebut.
Material ini berhasil menopang pembangunan 21 unit huntara. Warga Desa Geudumbak telah menghuni 3 unit di antaranya, sementara tim teknis masih mengerjakan unit lainnya.
Di lokasi terpisah, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, memimpin langsung proses penyerahan kayu di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pada tahap pertama, pihaknya menyerahkan 329,24 meter kubik kayu sebagai bahan alas huntara di Desa Batu Hula.
Novita mewanti-wanti agar aset ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan tidak beralih fungsi menjadi komoditas bisnis.
“Pemanfaatan kayu hanyutan ini ditegaskan tidak untuk diperjualbelikan dan sepenuhnya digunakan untuk pemulihan pascabencana,” kata Novita.
Baca Juga: Sawah Tertimbun Longsor, Warga Aceh Tengah Manfaatkan Kayu Hanyut Buat Sampan Demi Sambung Hidup
Berdasarkan data lapangan hingga 14 Januari 2026, pemanfaatan kayu di Tapanuli Selatan telah mendukung berdirinya 59 unit huntara dan 2 unit tempat ibadah.
Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan Sumatera Utara terus mempercepat proses pengolahan sesuai regulasi agar pemulihan berjalan tertib dan berkelanjutan.
(*Sari)
















