Optimalkan PAD, Wagub Kalbar Dorong Penerapan ETLE untuk Jaring Penunggak Pajak

"Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan, mengungkap adanya aset Pemprov yang berada di Pulau Jawa dan meminta BPK melakukan audit total untuk mengamankannya."
Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melihat peluang strategis dalam penerapan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menilai sistem kamera pengawas ini efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di masyarakat.

Baca Juga: Dukung Perluasan ETLE, Wagub Kalbar: Ini Solusi Tertib Lalu Lintas dan Genjot Pajak Daerah

Hal tersebut disampaikan Krisantus saat menerima audiensi Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).

Menurut Wagub, ETLE memiliki fungsi ganda yang sangat menguntungkan pemerintah daerah. Selain menertibkan lalu lintas, sistem ini mampu mendeteksi status administrasi kendaraan secara real-time.

“ETLE ini bukan sekadar alat penindakan pelanggaran lalu lintas, ini adalah sistem yang membangun budaya tertib di jalan sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” kata Krisantus.

Strategi Jaring Kendaraan “Bodong”

Krisantus menyoroti banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan raya namun tidak memenuhi kewajiban administrasi, seperti pajak mati atau plat nomor yang tidak terdaftar.

Dengan adanya perluasan ETLE hingga ke kabupaten/kota, pengawasan terhadap kepatuhan pajak kendaraan dapat dilakukan secara masif dan terintegrasi.