Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima kunjungan kerja Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/1/2026).
Pertemuan ini membahas rencana strategis terkait perluasan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Pantau Lalu Lintas Realtime, Dishub Pontianak Tambah Titik CCTV di Jalan Tanjungpura-Diponegoro
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi sistem pengawasan digital ini.
Krisantus menilai bahwa sistem ETLE memiliki fungsi ganda yang sangat vital, yakni sebagai instrumen penegakan hukum lalu lintas sekaligus alat bantu untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.
“ETLE ini bukan sekadar alat penindakan pelanggaran lalu lintas, ini adalah sistem yang membangun budaya tertib di jalan sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” kata Krisantus Kurniawan.
Deteksi Kendaraan Penunggak Pajak
Krisantus menyoroti masih banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan raya dengan status pajak mati atau menggunakan plat nomor yang tidak valid.
Melalui sistem kamera yang terintegrasi, perluasan ETLE akan memudahkan pemantauan data kendaraan secara real-time.
“Dengan ETLE, kendaraan yang pajaknya mati, platnya sudah lama tidak aktif, atau melanggar aturan lalu lintas bisa langsung terdeteksi, ini akan mendorong pemilik kendaraan untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” ungkapnya.
Jika sistem ini berjalan masif di seluruh kabupaten/kota, Krisantus optimis akan terjadi dampak positif ganda (multiplier effect).
Keselamatan pengguna jalan meningkat, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor juga akan bertambah.
“Kalau masyarakat tertib lalu lintas dan tertib pajak, maka daerah juga akan diuntungkan. PAD meningkat, pelayanan publik bisa kita perbaiki, dan keselamatan di jalan raya juga lebih terjamin,” ujarnya.
Transparansi Penegakan Hukum
Selain aspek ekonomi, Wakil Gubernur juga menekankan sisi objektivitas dari sistem tilang elektronik. Penegakan hukum berbasis teknologi dinilai lebih adil dan transparan karena minim intervensi manusia di lapangan.
















