Audit 77 Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara, 5 Unit Ditemukan Rusak

"Wakapolres Kayong Utara memimpin inspeksi mendadak terhadap 77 kendaraan dinas. Hasilnya, tiga unit mengalami rusak berat dan dua rusak ringan. Audit akan berlanjut ke Polsek Teluk Batang."
Wakapolres Kayong Utara memimpin inspeksi mendadak terhadap 77 kendaraan dinas. Hasilnya, tiga unit mengalami rusak berat dan dua rusak ringan. Audit akan berlanjut ke Polsek Teluk Batang. (Dok. Polres Kayong Utara)

Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Sebanyak 77 unit kendaraan dinas milik Polres Kayong Utara dan jajaran Polsek dibariskan di halaman Mapolres, Rabu (14/1/2026).

Pengecekan fisik secara menyeluruh dilakukan untuk memastikan kelaikan aset negara tersebut dalam menunjang mobilitas petugas di lapangan.

Pemeriksaan dipimpin oleh Wakapolres Kayong Utara, Kompol Denny Satria.

Dalam audit inventaris ini, seluruh kendaraan mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam diperiksa mesin, kelengkapan fisik, hingga kebersihannya.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Malam Hari, Polisi Sisir Kawasan Vital dan Pemukiman di Kayong Utara

Temuan Kerusakan

Dari total 77 kendaraan yang diperiksa, mayoritas dinyatakan masih layak jalan.

Kendaraan yang dihadirkan meliputi inventaris Polres sebanyak 47 unit roda dua, 7 unit roda empat, dan 1 unit roda enam.

Selain itu, turut diperiksa kendaraan operasional Polsek Sukadana (11 unit), Polsek Simpang Hilir (10 unit), dan Polsek Pulau Maya Karimata (1 unit).

Namun, pemeriksaan ini juga mendapati sejumlah kendaraan yang bermasalah.