Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Sebanyak 77 unit kendaraan dinas milik Polres Kayong Utara dan jajaran Polsek dibariskan di halaman Mapolres, Rabu (14/1/2026).
Pengecekan fisik secara menyeluruh dilakukan untuk memastikan kelaikan aset negara tersebut dalam menunjang mobilitas petugas di lapangan.
Pemeriksaan dipimpin oleh Wakapolres Kayong Utara, Kompol Denny Satria.
Dalam audit inventaris ini, seluruh kendaraan mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam diperiksa mesin, kelengkapan fisik, hingga kebersihannya.
Baca Juga: Cegah Kejahatan Malam Hari, Polisi Sisir Kawasan Vital dan Pemukiman di Kayong Utara
Temuan Kerusakan
Dari total 77 kendaraan yang diperiksa, mayoritas dinyatakan masih layak jalan.
Kendaraan yang dihadirkan meliputi inventaris Polres sebanyak 47 unit roda dua, 7 unit roda empat, dan 1 unit roda enam.
Selain itu, turut diperiksa kendaraan operasional Polsek Sukadana (11 unit), Polsek Simpang Hilir (10 unit), dan Polsek Pulau Maya Karimata (1 unit).
Namun, pemeriksaan ini juga mendapati sejumlah kendaraan yang bermasalah.
Tercatat ada dua unit sepeda motor dalam kondisi rusak ringan.
Sementara itu, tiga unit sepeda motor lainnya dinyatakan rusak berat dan saat ini sedang berada di bengkel untuk perbaikan intensif.
Jadwal Pemeriksaan Lanjutan
Langkah audit aset ini tidak berhenti di Mapolres.
Kompol Denny Satria dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan ke wilayah pesisir pada Kamis (15/1/2026).
Sasaran berikutnya adalah inventaris kendaraan dinas yang digunakan oleh personel di Polsek Teluk Batang dan Polsek Seponti.
Pengecekan berkala ini dinilai krusial mengingat kondisi geografis Kayong Utara yang menantang, sehingga performa kendaraan dinas menjadi faktor vital dalam respons cepat penanganan kejadian di masyarakat.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Bank dan Penginapan di Kayong Utara
(Mira)
















