Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Sintang.
Di tingkat provinsi, pimpinan kepolisian telah menyampaikan sikap tegas terhadap praktik PETI.
Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Kalimantan Barat, Rabu (31/12/2025), Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menolak anggapan bahwa PETI dilakukan karena alasan ekonomi.
“Bohong kalau soal perut. Orang melakukan penambangan itu adalah orang-orang kaya. Mengirim peralatan semua pakai ekskavator, menggerakkan ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang,” ujar Pipit.
Kapolda menekankan bahwa pelaku utama di balik operasi besar tersebut adalah pihak yang serakah.
“Kalau orang yang menambang dengan peralatan besar, tapi ngakunya miskin, itu adalah serakah, dia nggak puas.” Tegas Pipit,
Namun di lapangan, sebagaimana disampaikan Adi kepada Fakta Kalbar, penindakan sejauh ini dinilai belum menyentuh aktor utama dan pemodal besar yang mengendalikan operasi PETI.
Baca Juga: Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap
Orang-orang yang ditangkap cenderung berada di lapisan bawah dan mudah digantikan, sehingga aktivitas tambang ilegal kembali berjalan tak lama setelah penindakan dilakukan.
Bukaan lahan PETI tersebut berada hanya beberapa kilometer dari pusat Kota Sintang dan berada di kawasan tangkapan air Sungai Kapuas, salah satu sungai terpenting di Kalimantan Barat.
Kondisi ini meningkatkan risiko pencemaran air, kerusakan ekosistem, serta dampak sosial bagi masyarakat di wilayah hilir.
Fakta Kalbar akan terus memantau perkembangan di Baning Kota dan Marti Guna serta menelusuri jejak aktivitas PETI di kawasan tersebut, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat, untuk memastikan praktik tambang ilegal ini tidak dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.
Baca Juga: Air Sungai Payak Tercemar Parah Diduga Limbah PETI, Warga Sintang Tak Bisa Mandi
(*Red)
















