Keuangan Sintang Terguncang, TKD Dipangkas Rp388 Miliar: OPD Dipaksa Cari Dana Sendiri ke Pusat

"Dana Transfer (TKD) Sintang 2026 dipangkas Rp388 miliar, guncang fiskal daerah. Bupati instruksikan OPD cari dana sendiri ke kementerian pusat."
Dana Transfer (TKD) Sintang 2026 dipangkas Rp388 miliar, guncang fiskal daerah. Bupati instruksikan OPD cari dana sendiri ke kementerian pusat. (Dok. Ist)

Bupati mendesak seluruh kepala dinas untuk tidak lagi hanya mengandalkan alokasi APBD yang menyusut, melainkan harus turun tangan langsung melobi kementerian di Jakarta untuk mendapatkan program atau dana tambahan.

“Kita tahu Dana TKD Kabupaten Sintang tahun 2026 ini dipangkas sangat dalam, yakni Rp388 miliar. Maka jajaran Pemkab Sintang harus lebih proaktif menjemput kegiatan-kegiatan dari kementerian apa pun di pusat. Karena tidak ada cara lain,” tegas Bala.

Pernyataan “tidak ada cara lain” menyiratkan betapa sempitnya ruang gerak fiskal Sintang saat ini.

Strategi “jemput bola” yang diinstruksikan pun tidak menjamin kepastian anggaran.

Bala sendiri mengakui bahwa persaingan mendapatkan dana pusat sangat ketat dan penuh ketidakpastian.

“Ketika kita minta, belum tentu diberi. Apalagi kalau kita tidak minta,” ujarnya, menggambarkan posisi tawar daerah yang lemah di hadapan pusat.

Kini, beban berat berada di pundak birokrasi daerah untuk menambal lubang anggaran ratusan miliar tersebut agar target pembangunan tahun 2026 tidak meleset jauh dari perencanaan awal.

Baca Juga: Potret Buram Infrastruktur Sintang: Jalan Sungai Putih Hancur Jadi Kubangan, Warga Dipaksa Menunggu Musrenbang 2026

(Mira)