Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Biaya pendidikan seringkali menjadi penghalang utama bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan kuliah. Pemerintah melalui Kemendikbudristek menjawab masalah ini dengan menyediakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.
Program ini menjamin penerimanya untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS) tanpa perlu memikirkan biaya.
Berikut adalah rincian keuntungan dan syarat yang perlu siswa ketahui.
Baca Juga: Cara Efektif Lolos UTBK SNBT Tanpa Kebut Semalam
Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku
Keuntungan utama program ini adalah pembebasan biaya kuliah secara penuh. Pemerintah langsung membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima KIP Kuliah ke pihak kampus setiap semesternya.
Selain itu, mahasiswa juga berhak menerima bantuan biaya hidup bulanan. Pemerintah mentransfer uang saku tersebut langsung ke rekening mahasiswa untuk menunjang kebutuhan sehari-hari selama masa studi.
Besaran uang saku ini menyesuaikan dengan indeks harga daerah tempat kampus berada.













