Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menggelar kegiatan Patroli Cipta Kondisi guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah perkotaan, Sabtu (10/01/2026) malam.
Baca Juga: Pulang Kondangan, Ibu dan Anak di Ketapang Jadi Korban Tabrak Lari Pengeret Minyak
Patroli ini menyasar sejumlah ruas jalan protokol, dimulai dari Kantor Bupati Ketapang, melintasi Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Dr. Suharso, Jalan Merdeka, hingga ke kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan S. Parman.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah indikasi pelanggaran ketertiban umum.
Di kawasan depan Taman Kota Ketapang, tepatnya di depan Perumahan Asrama Perintis Polisi, ditemukan sejumlah sepeda motor yang terparkir di atas trotoar.
Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Selain masalah parkir, petugas juga mendapati keberadaan dua orang badut yang sedang mangkal di depan pusat perbelanjaan Hypermart Ketapang.
Menyikapi temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan persuasif. Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik kendaraan agar tidak lagi menjadikan trotoar sebagai lahan parkir.
Baca Juga: Pulang Kondangan, Ibu dan Anak di Ketapang Jadi Korban Tabrak Lari Pengeret Minyak
Teguran serupa juga diberikan kepada para penyedia jasa hiburan badut agar tidak beraktivitas di sembarang tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban.
Kepala Satpol PP Ketapang, Maryadi Asmuie, menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini difokuskan untuk meminimalisir potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
















