Instruksi Menteri
Menteri Agus telah meminta jajarannya menyusun langkah strategis untuk mewujudkan target ini.
“Saya juga minta dibuatkan roadmap untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik laminasi dan polikarbonat. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja, kita hadirkan kepada masyarakat. Harapan saya, nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan nomor paspornya ini akan berlaku seumur hidup,” tegas Agus Andrianto.
Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mematangkan regulasi dan infrastruktur teknisnya.
Baca Juga: Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI 2025
Pemerintah menargetkan sistem paspor satu jenis dengan nomor identitas tunggal ini dapat berjalan penuh pada tahun 2027, memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi seluruh pelancong Indonesia.
(*Sari)
















