Iran Chaos, Trump Ancam Intervensi Militer

Ilustrasi - Iran chaos memuncak dengan 62 korban jiwa. Trump ancam intervensi militer jika aparat terus tembaki demonstran. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Iran chaos memuncak dengan 62 korban jiwa. Trump ancam intervensi militer jika aparat terus tembaki demonstran. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Situasi di Iran kini benar-benar tidak terkendali. Gelombang unjuk rasa besar-besaran yang melanda negara tersebut memancing reaksi keras dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang secara terbuka melontarkan ancaman intervensi militer jika kekerasan terus berlanjut.

Peringatan ini muncul setelah laporan menyebutkan puluhan orang tewas akibat bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.

Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan tinggal diam jika pemerintah Iran menggunakan senjata mematikan terhadap rakyatnya sendiri.

Baca Juga: Australia Tarik Warga, Sinyal Iran di Ambang Chaos Akibat Brutalitas Aparat?

Dalam pernyataannya pada Jumat (9/1/2026), Presiden Trump memberikan ultimatum kepada para pemimpin di Teheran.

Ia mengisyaratkan bahwa pasukan AS siap mengambil tindakan balasan jika aparat keamanan Iran terus menembaki para pengunjuk rasa.

“Sebaiknya kau jangan mulai menembak karena kami juga akan mulai menembak,” tegas Trump.

Trump juga menyoroti bahaya besar yang kini mengancam warga sipil di sana.

“Saya hanya berharap para demonstran di Iran akan aman, karena itu adalah tempat yang sangat berbahaya saat ini,” tambahnya.

Situasi Negara Gawat

Kondisi di lapangan menunjukkan eskalasi yang mengerikan. Kelompok hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 62 orang tewas sejak protes meletus akhir Desember lalu. Korban jiwa terdiri dari 48 warga sipil dan 14 personel keamanan.

Massa yang membanjiri jalanan di Teheran, Mashhad, dan kota-kota lain tidak hanya memprotes kehancuran ekonomi, tetapi juga menyerukan penggulingan rezim.

Demonstran terlihat membakar kendaraan polisi dan meneriakkan slogan anti-pemerintah, sementara otoritas setempat memutus total akses internet untuk mencegah penyebaran informasi.