Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Mempawah: Tersangka SY Akui Emosi Memuncak Usai Didorong Korban

Tersangka SY saat memperagakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan maut yang digelar di halaman Mapolres Mempawah, Kamis (8/1).
Tersangka SY saat memperagakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan maut yang digelar di halaman Mapolres Mempawah, Kamis (8/1). (Dok. Ist)

“Parang itu saya bawa rencananya untuk mengambil buluh atau bambu buat tiang antena,” ungkapnya.

SY pun menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa korban Tjang Mo Liang (60) dan melukai korban lainnya.

“Saya sangat menyesal atas kejadian ini. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Maut di Jongkat, Motif Dendam Pribadi

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas kasus penganiayaan di Mempawah ini bermula dari masalah sepele. Saat itu, tersangka hendak membawa pulang hasil tangkapan kerang atau kepah seberat kurang lebih 20 kilogram.

Karena beban yang berat, SY berniat mengambil sepeda motornya yang diparkir di pintu gerbang sebuah kawasan perusahaan.

Namun, pihak keamanan perusahaan tidak mengizinkan hal tersebut. Larangan ini kemudian memicu cekcok mulut yang berujung pada kontak fisik.

Dalam kondisi emosi, tersangka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Tjang Mo Liang meninggal dunia di lokasi, sementara korban lain bernama Hery Firmansyah (43) mengalami luka berat.

Saat ini, pihak kepolisian terus memproses kelengkapan berkas perkara guna melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan.

(*Red)