Diplomasi “Cek Tunai” Trump: Kedaulatan Greenland Ditawar Rp 1,6 Miliar per Kepala, Warga Menolak Jadi Komoditas

"Ambisi AS menganeksasi Greenland kian agresif. Gedung Putih dilaporkan menyiapkan skema pembayaran tunai Rp 1,6 miliar per warga sebagai "pelicin" aneksasi, langkah yang dinilai merendahkan martabat kedaulatan."
Ambisi AS menganeksasi Greenland kian agresif. Gedung Putih dilaporkan menyiapkan skema pembayaran tunai Rp 1,6 miliar per warga sebagai "pelicin" aneksasi, langkah yang dinilai merendahkan martabat kedaulatan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Pendekatan kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan periode kedua Presiden Donald Trump kembali menuai kontroversi global.

Washington dilaporkan tengah merancang skema pembayaran tunai secara langsung kepada individu warga Greenland sebagai upaya “membeli” loyalitas dan memuluskan ambisi aneksasi wilayah otonomi Kerajaan Denmark tersebut.

Langkah ini dinilai oleh para pengamat internasional sebagai bentuk diplomasi transaksional yang vulgar, di mana hak penentuan nasib sendiri (self-determination) sebuah bangsa direduksi menjadi sekadar kesepakatan jual-beli properti.

Nominal Fantastis Demi Geopolitik

Baca Juga: P Diddy Kirim Surat ke Donald Trump, Minta Pengampunan Hukuman Penjara

Berdasarkan laporan Reuters, Jumat (9/01/2026), Gedung Putih tengah membahas paket insentif finansial dengan angka yang berkisar antara US$ 10.000 hingga US$ 100.000 (sekitar Rp 1,6 miliar) per orang.

Dengan populasi Greenland yang hanya sekitar 57.000 jiwa, AS diprediksi “hanya” perlu menggelontorkan dana sekitar US$ 6 miliar (Rp 101 triliun) angka yang relatif kecil bagi AS untuk menguasai wilayah strategis di Arktik.

Manuver ini dilakukan tak lama setelah AS sukses melakukan operasi militer terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada awal Januari lalu.

Momentum tersebut dimanfaatkan lingkaran dalam Trump untuk kembali mendorong agenda penguasaan Greenland demi mengamankan kekayaan mineral langka dan posisi militer strategis di kutub utara.