Faktakalbar.id, SOLOK SELATAN – Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Petugas menutup lokasi yang diduga menjadi pusat operasi tambang emas ilegal di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Sasar 4 Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung Hentikan Paksa Puluhan Aktivitas Tambang Ilegal
Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak hanya membubarkan aktivitas, tetapi juga memusnahkan infrastruktur pendukung di lokasi dengan cara membakar pondok-pondok semi permanen yang didirikan para pelaku.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026). Ia menjelaskan bahwa tim di lapangan juga telah menyegel area tersebut.
“Tim juga memasang police line dan memasang spanduk dilarang melakukan penambangan emas ilegal,” kata Faisal.
Temuan di Lokasi
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya dugaan aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan segera bergerak ke lokasi kejadian.
Namun, saat petugas tiba, para pelaku diduga telah meninggalkan tempat. Petugas hanya menemukan sisa-sisa aktivitas penambangan.












