“ngasih konteks doang. saya main ke rumah anaknya, masuk rumahnya ada bapak dan ibunya, ngobrol selayaknya tamu, lalu diajak foto,” tulis Sal Priadi dalam unggahannya.
Pelantun lagu ini juga menegaskan posisinya terkait rekam jejak hukum Sitok. Ia memastikan tidak berada di pihak yang membela atau membenarkan perbuatan masa lalu sastrawan tersebut.
“mengetahui hal yang beredar, ternyata sudah jadi urusan hukum. sikap saya clear, saya ga bela. kalo ada pihak yang melintir2 itu urusan dia sama apapun yang dia inginkan soal ini. menurut saya clear, dia jancok,” tegas Sal.
Konteks Kemarahan Publik
Sentimen negatif netizen muncul karena status hukum Sitok Srengenge yang dinilai belum tuntas.
Pada November 2013, seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang berujung kehamilan.
Polisi menetapkan Sitok sebagai tersangka pada Oktober 2014 dengan jeratan Pasal 335, 286, dan 294 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan kejahatan terhadap kesusilaan.
Meski berstatus tersangka, Sitok tidak ditahan dan kasusnya dikabarkan mandek tanpa putusan pengadilan hingga saat ini, namun tidak dihentikan (SP3).
(*Sari)












