Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Utara menyerahkan jenazah perempuan tanpa identitas yang ditemukan di kawasan ruko Pasar Puring, Kelurahan Siantan Tengah, kepada pihak keluarga.
Penyerahan jenazah ini berlangsung pada Rabu (7/1/2026), dua hari setelah penemuan jasad korban pada Senin (5/1/2026).
Kapolsek Pontianak Utara, Aris Candra Putra, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban.
Baca Juga: Gegerkan Warga Siantan, Penemuan Mayat Wanita di Ruko Pasar Puring Terungkap dari Bau Tak Sedap
“Setelah kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan akhirnya kami berhasil mengungkap identitasnya dan diketahui Almarhum bernama Yeni usia 35 tahun dan berasal dari sompak kabupaten Landak,” tutur Aris.
Dimakamkan di Kampung Halaman
Setelah mengetahui identitas korban, polisi segera berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pengurusan jenazah.
Keluarga meminta agar mendiang Yeni dibawa kembali ke daerah asalnya.
















