Kejati Kalbar Sita Sejumlah Dokumen Saat Lanjut Penggeledahan di KSOP Ketapang

Suasana di Kantor KSOP Ketapang saat Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan lanjutan untuk mencari alat bukti, Selasa (6/1).
Suasana di Kantor KSOP Ketapang saat Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan lanjutan untuk mencari alat bukti, Selasa (6/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan. Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” ujar I Wayan.

Baca Juga: Kejati Kalbar Tabuh Genderang Perang Terhadap Jaringan Mafia Bauksit

Melengkapi Alat Bukti

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, memastikan bahwa tindakan penggeledahan di KSOP Ketapang ini sudah sesuai prosedur.

Tujuannya adalah memperkuat konstruksi hukum dalam tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” tegas Emilwan Ridwan.

Kejati Kalbar memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional. Langkah penyitaan dokumen ini diharapkan dapat membuat terang perkara yang sedang diusut oleh korps Adhyaksa tersebut.

(*Red)