Kejati Kalbar Sita Sejumlah Dokumen Saat Lanjut Penggeledahan di KSOP Ketapang

Suasana di Kantor KSOP Ketapang saat Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan lanjutan untuk mencari alat bukti, Selasa (6/1).
Suasana di Kantor KSOP Ketapang saat Tim Penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan lanjutan untuk mencari alat bukti, Selasa (6/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses penyidikan yang sedang berjalan secara intensif.

Baca Juga: Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining, Tim Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang

Penggeledahan lanjutan tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa (6/1/2026). Fokus utama tim di lapangan adalah menyisir arsip dan data administrasi pelabuhan.

Dokumen Dibawa ke Pontianak

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan hasil dari kegiatan di lapangan tersebut.

Pihaknya mengamankan sejumlah dokumen penting yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

Dokumen-dokumen tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian dan penyitaan. Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” ujar I Wayan.

Baca Juga: Kejati Kalbar Tabuh Genderang Perang Terhadap Jaringan Mafia Bauksit

Melengkapi Alat Bukti

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, memastikan bahwa tindakan penggeledahan di KSOP Ketapang ini sudah sesuai prosedur.

Tujuannya adalah memperkuat konstruksi hukum dalam tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” tegas Emilwan Ridwan.

Kejati Kalbar memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional. Langkah penyitaan dokumen ini diharapkan dapat membuat terang perkara yang sedang diusut oleh korps Adhyaksa tersebut.

(*Red)