Pertemuan di Hotel Dharmawangsa
Dalam dakwaan dijelaskan bahwa Agustina menemui Nadiem di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebagai mitra kerja Kemendikbudristek di Komisi X DPR, Agustina membahas mengenai anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Pada kesempatan tersebut, Agustina menanyakan kepada Nadiem mengenai ketersediaan pekerjaan atau proyek yang dapat dikerjakan oleh rekanannya.
Permintaan tersebut kemudian berlanjut pada intervensi terhadap pejabat teknis di kementerian.
“Selanjutnya Jumeri, Hamid Muhammad, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Purwadi Sutanto, beberapa kali mendapatkan titipan nama pengusaha dari Agustina Wilujeng Pramestuti dan meminta agar nama-nama pengusaha tersebut mengerjakan pengadaan Chromebook tahun 2021,” ungkap Jaksa dalam pembacaan dakwaan.
Tiga Pengusaha dan Keuntungan Ratusan Miliar
Jaksa merinci tiga nama pengusaha yang dititipkan oleh Agustina, yakni Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.
Akibat praktik tersebut, dokumen dakwaan mencatat adanya keuntungan besar yang mengalir ke perusahaan-perusahaan itu.
PT Bhinneka Mentari Dimensi disebut diperkaya sebesar Rp281,6 miliar, PT Tera Data Indonusa (Axioo) sebesar Rp177,4 miliar, dan PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41,1 miliar.
(*Red)










