Terima Kunjungan Formajakon, Bupati Sujiwo Tekankan Profesionalisme dan Kepastian Hukum Jasa Konstruksi

Bupati Kubu Raya Sujiwo (berbaju batik) berfoto bersama Ketua Formajakon Baskoro Efendy dan pengurus lainnya yang mengenakan kemeja putih di ruang kerja bupati. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Bupati Kubu Raya Sujiwo (berbaju batik) berfoto bersama Ketua Formajakon Baskoro Efendy dan pengurus lainnya yang mengenakan kemeja putih di ruang kerja bupati. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formajakon) memilih Kabupaten Kubu Raya sebagai lokasi pertama dalam rangkaian kegiatan sosialisasi mengawali tahun 2026.

Kunjungan rombongan pengurus Formajakon ini diterima langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, pada Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: Sujiwo Wisuda 198 Lulusan Akademi Paradigta Kubu Raya

Ketua Formajakon, Baskoro Efendy, hadir didampingi sejumlah pengurus lainnya, yakni Ali Uhan, Indrawan, Wiwied, dan Tirto Atmojo.

Dalam pertemuan tersebut, Baskoro memaparkan latar belakang pembentukan forum yang telah disahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat ini.

Ia menjelaskan bahwa Formajakon diisi oleh kolaborasi tenaga ahli teknik sipil berpengalaman serta pakar hukum yang kompeten.

Bupati Sujiwo menyambut baik kehadiran Formajakon.

Ia berharap forum ini mampu menjadi jembatan efektif antara penyedia dan pengguna jasa konstruksi, terutama dalam menyamakan persepsi terkait hak dan kewajiban dalam kontrak kerja.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Minta Warga Tepian Kapuas Waspada Banjir Rob dan Puting Beliung

“Saya berharap para pelaku penyedia jasa konstruksi, khususnya di Kubu Raya, dapat bekerja secara profesional dengan hasil berkualitas dan tepat waktu. Ini penting untuk menghindari potensi masalah hukum, mengingat kontrak konstruksi pada dasarnya adalah ranah perdata,” ujar Sujiwo.

Lebih lanjut, Sujiwo menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap kegiatan pembangunan.

Hal ini dinilai krusial agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjalankan tugasnya dengan tenang tanpa dibayangi ketakutan melanggar aturan.