“Ada sejumlah dokumen terkait yang diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian. Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” ujar I Wayan.
Kasus dugaan korupsi di sektor sumber daya alam ini tengah menjadi sorotan publik di Kalimantan Barat.
Pihak Kejati Kalbar berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menyelamatkan kerugian negara.
(Ra)
















