Janjian Lewat Instagram, Aksi Tawuran 8 Remaja di Pontianak Barat Digagalkan Polisi

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dari tangan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Pontianak Barat, Senin (5/1).
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dari tangan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Pontianak Barat, Senin (5/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok remaja di wilayah hukumnya.

Dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Senin (5/1/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan delapan orang remaja.

Baca Juga: Isak Tangis Warnai Penyerahan 27 Remaja Hendak Tawuran, Polisi Beri Sanksi Cukur Rambut dan Tilang

Pengamanan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi titik kumpul, yakni di Jalan Jeranding dan kawasan Perumnas 2, Kecamatan Pontianak Barat.

Dari delapan remaja yang diamankan, sebagian diketahui masih berstatus sebagai pelajar, sementara sebagian lainnya sudah putus sekolah.

Terprovokasi Media Sosial

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, para remaja ini diduga kuat telah menyusun rencana untuk menyerang kelompok lain. Polisi menemukan fakta bahwa pemicu rencana aksi tawuran ini bermula dari interaksi di dunia maya.