“Setiap langkah penyidikan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya paksa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum,” ujar Wayan.
Ia menambahkan, meski proses hukum berjalan, Kejati Kalbar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
(*Sari)










