Baca Juga: Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kesepakatan Strategis dengan BUMI
Tindakan penggeledahan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap aksi korporasi PT Laman Mining. Pada 25 September 2025 lalu, perusahaan ini dikabarkan menjalin kesepakatan strategis dengan PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Dalam kesepakatan tersebut, BUMI mengakuisisi 45 persen saham PT Laman Mining dari pemegang kendali, PT Supreme Global Investment.
Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai US$59,1 juta atau sekitar Rp984,96 miliar (asumsi kurs Rp16.666 per dolar AS).
Skema pembayaran dirancang dalam dua tahap, yaitu uang muka sebesar US$20 juta dan pelunasan US$39,1 juta setelah seluruh syarat akuisisi terpenuhi. Target penutupan transaksi ini dijadwalkan paling lambat pada 30 Oktober 2026.
Selain itu, PT Laman Mining juga tengah mempersiapkan proyek pembangunan pabrik alumina berskala besar dengan nilai investasi fantastis mencapai US$1,5 miliar atau setara Rp24,99 triliun.
Proyek yang dikerjakan oleh SAI ini menargetkan konstruksi pada kuartal II tahun 2026, dengan kapasitas produksi 2,4 juta ton alumina per tahun yang membutuhkan input 7,9 juta ton bauksit.
Baca Juga: Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Kasus Napak Tilas dan Proyek Politeknik Ketapang
(RN)
















