Awali Kinerja 2026, Karantina Kalbar Tancap Gas Bereskan SKP dan Laporan Pajak

Katimja Karantina Ikan, Abdul Mi’raj Jailani, memberikan arahan terkait penyelesaian SKP dan pelaporan pajak saat memimpin apel pagi perdana tahun 2026 di halaman Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, Senin (5/1/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Katimja Karantina Ikan, Abdul Mi’raj Jailani, memberikan arahan terkait penyelesaian SKP dan pelaporan pajak saat memimpin apel pagi perdana tahun 2026 di halaman Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, Senin (5/1/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Memasuki pekan pertama tahun kerja 2026, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat langsung memperketat kedisiplinan administrasi pegawainya.

Hal ini ditekankan dalam kegiatan apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor BKHIT Kalbar, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: Digagalkan Karantina dan TNI AL di Semarang, Bagaimana 133 Ton Bawang Bombai Bisa Lolos dari Pelabuhan Dwikora Pontianak?

Katimja Karantina Ikan, Abdul Mi’raj Jailani, yang bertindak sebagai pembina apel, menegaskan dua poin krusial yang harus segera dituntaskan oleh setiap individu pegawai, yakni pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan pelaporan aplikasi pajak.

Kedua hal ini menjadi prioritas administratif di awal tahun guna memastikan akuntabilitas kinerja.

Semangat Baru dan Kerja Bernilai Ibadah

Selain aspek administratif, Abdul Mi’raj juga memotivasi seluruh jajaran untuk membawa semangat baru yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia mengingatkan prinsip bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin agar tidak menjadi orang yang merugi.