Faktakalbar.id, KETAPANG – Tindak pidana kriminalitas menyasar tempat usaha kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang. Sebuah pencurian toko emas dilaporkan menimpa Toko Emas Gading Mas yang berlokasi di Kecamatan Marau pada Sabtu dini hari (3/1/2026).
Insiden pembobolan ini mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar bagi pemilik usaha. Berdasarkan estimasi awal, nilai kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp300 juta.
Baca Juga: Panik Aksinya Diketahui, Pelaku Pencurian di Sungai Rengas Aniaya Satu Keluarga Secara Brutal
Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalam toko tersebut.
Kronologi Penemuan
Pemilik Toko Emas Gading Mas, Fransiskus Holly atau yang akrab disapa Hoklay, menuturkan bahwa peristiwa pencurian toko emas ini baru diketahui pada pagi hari saat ia hendak membuka usahanya.
Saat memasuki tempat usaha, Hoklay dikejutkan dengan kondisi ruangan yang sudah berantakan. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa brankas tempat penyimpanan barang berharga telah dirusak paksa oleh pelaku.
















