Faktakalbar.id, BELU – Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad kembali membuahkan hasil positif.
Seorang warga lanjut usia berinisial AK (62) secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api jenis Springfield laras panjang kepada personel Pos Lakmars, Sabtu malam (27/12/2025).
Baca Juga: Kompolnas Cek Pos Terpadu PLBN Entikong, Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Kapuas 2025 di Perbatasan
Senjata api tersebut diketahui merupakan peninggalan masa konflik Timor Timur yang selama ini tersimpan di kediaman AK di Desa Henes, Kecamatan Lakmanen Selatan, Kabupaten Belu.
Penyerahan ini didasari oleh kesadaran hukum yang tinggi dari warga serta keinginan untuk menjaga keamanan lingkungan agar senjata tersebut tidak disalahgunakan.
Bukti Kepercayaan Warga
Komandan Pos (Danpos) Lakmars, Serka M. Zulfikri, menyambut baik inisiatif warga tersebut.
Ia menilai tindakan AK merupakan bukti nyata tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran TNI di wilayah perbatasan, sekaligus indikator keberhasilan pola pembinaan teritorial yang diterapkan selama ini.
Baca Juga: Resmikan Jembatan Gantung Sekayam, Brigjen TNI Purnomosidi: Solusi Akses Warga Perbatasan
Zulfikri menegaskan komitmen satuannya untuk terus hadir memberikan rasa aman melalui kegiatan pembinaan teritorial (Binter).
Ia berharap langkah AK dapat menjadi teladan bagi warga lain yang mungkin masih menyimpan barang serupa untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan di beranda negeri.
(Ra)












