Faktakalbar.id, PONTIANAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Muhammad Abdurrahman (SSMA) Kota Pontianak menekankan pentingnya persiapan matang bagi penderita diabetes (diabetesi) yang hendak menjalankan ibadah puasa.
Pihak rumah sakit mengingatkan agar pasien melakukan stratifikasi risiko atau pengelompokan tingkat risiko kesehatan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berpuasa, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Jangan Asal Oles, RSUD SSMA Pontianak Edukasi Warga Cara Tepat Gunakan Obat Topikal
Edukator Kesehatan RSUD SSMA, Siti Rahima Harahap, menjelaskan bahwa stratifikasi risiko adalah metode untuk mengelompokkan pasien berdasarkan kondisi medisnya menjadi tiga kategori: risiko tinggi, sedang, dan rendah.
Langkah ini krusial untuk mencegah komplikasi berbahaya saat pasien menahan lapar dan haus seharian.
Kategori Risiko Tinggi dan Sedang
Siti memaparkan, pasien yang masuk dalam kelompok risiko tinggi adalah mereka yang memiliki skor penilaian di atas 6.
Kondisi ini mencakup gula darah yang belum terkontrol, riwayat hipoglikemia berat, komplikasi serius, atau penggunaan insulin campuran multipel harian. Bagi kelompok ini, rekomendasi medis adalah tidak berpuasa.
Sementara itu, pasien dengan skor 3,5 hingga 6 masuk dalam kategori risiko sedang.
Meski risikonya lebih rendah, kelompok ini tetap disarankan untuk tidak memaksakan diri, terutama jika menggunakan obat penurun gula darah drastis.
Jika tetap ingin berpuasa, pengawasan medis ketat mutlak diperlukan.
Kapan Boleh Berpuasa?
Pasien dinyatakan aman untuk berpuasa jika berada di kategori risiko rendah dengan skor 0-3.
Kriteria ini meliputi kontrol gula darah yang baik, kepatuhan minum obat, serta pemahaman cara memantau gula darah secara mandiri.
Edukasi ini diharapkan membantu pasien mengambil keputusan bijak demi keselamatan diri sendiri.
(ra)
















