Faktakalbar.id, BANJARMASIN – Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari mengambil langkah tegas terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Fajar.
Pihak kampus secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat atau Drop Out (DO) pria yang dikenal sebagai seleb TikTok dengan nama panggung Fazar Bungaz tersebut.
Keputusan pemberhentian ini diambil segera setelah pihak kepolisian menetapkan Fazar Bungaz sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Ia terjerat kasus hukum terkait dugaan tindak pidana pornografi sesama jenis yang menjadi sorotan publik.
Langgar Kode Etik Berat
Ketua Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, menjelaskan bahwa perbuatan mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2022 tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Keputusan ini merujuk pada regulasi dan kode etik mahasiswa yang berlaku di lingkungan Uniska. Sanksi pemberhentian dijatuhkan bagi mereka yang terlibat tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
















