Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melantik Tirta Arifin sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Lantik Puluhan Pejabat, Wako Edi Ingatkan ASN: Jangan Tunggu Viral Baru Bekerja
Mantan Lurah Sungai Bangkong ini menjadi salah satu dari 32 pejabat administrator yang diambil sumpahnya untuk mengisi pos strategis di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Usai pelantikan, Tirta menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi keprotokolan dan menjembatani arus informasi antara pimpinan daerah dan masyarakat.
Fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah tersampaikan dengan jelas di tengah derasnya arus informasi digital.
“Mendapat amanah jabatan yang baru, Tirta menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen memperkuat fungsi keprotokolan dan komunikasi pimpinan. ‘Supaya informasi kebijakan dan program Pemerintah Kota Pontianak tersampaikan secara jelas, akurat, dan berimbang kepada masyarakat,’ ujarnya,” ungkap Tirta.
Adaptif Terhadap Teknologi
Menyadari tantangan era keterbukaan informasi, Tirta berencana membangun pola komunikasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Ia menilai peran Prokopim sangat strategis dalam menjaga kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang faktual dan mudah dipahami.
Baca Juga: Wulanda Anjaswari Pimpin Pontianak Selatan, Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Awal 2026
















