Landak  

Pelaku Curanmor di Landak Ubah Warna Kendaraan untuk Kelabui Petugas

Petugas Satreskrim Polres Landak saat mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti yang sudah diubah warnanya, Senin (29/12/2025).
Petugas Satreskrim Polres Landak saat mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti yang sudah diubah warnanya, Senin (29/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, LANDAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.

Pelaku berinisial AS ditangkap setelah sempat menggadaikan motor curiannya di Kecamatan Mandor.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Kubu Raya Diringkus Resmob Polda Kalbar

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor pada Selasa dini hari.

Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIB, ayah pelapor bernama Johan hendak menggunakan motor tersebut untuk pergi menoreh getah.

Namun, ia terkejut mendapati kendaraan yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah raib.

Johan segera membangunkan istrinya, Suini, dan pelapor untuk mencari di sekitar dusun, namun hasilnya nihil.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp28.000.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Landak.

Kronologi Penangkapan

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Jatanras Polres Landak menerima penyerahan terduga pelaku AS yang sebelumnya telah diamankan oleh warga.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor curian tersebut telah digadaikan kepada seorang warga berinisial D di Dusun Mianas, Desa Sumsum, Kecamatan Mandor.

Petugas langsung bergerak mengamankan barang bukti tersebut.

Kapolres Landak, Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim, Heri Susandi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian memberantas tindak kriminal.