Faktakalbar.id, KETAPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas besar-besaran guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada malam puncak pergantian tahun baru 2026.
Skema pengalihan arus dengan sistem satu jalur (one way) akan diterapkan mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Baca Juga: Tetapkan 10 Tersangka, Polda Kalbar Bongkar Jaringan PETI di Sanggau hingga Ketapang
Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui KBO Satlantas, Risandy Indra, menjelaskan bahwa strategi ini diambil untuk memecah konsentrasi kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan total di dalam kota.
Arus lalu lintas akan diarahkan untuk memutari wilayah Kota Ketapang.
“Pengalihan ini berlaku saat malam pergantian tahun dengan tujuan untuk meminimalisir kepadatan arus lalulintas saat perayaan tahun baru 2026,” jelas Risandy, Minggu (28/12/2025).
Prioritas Kendaraan Darurat
Meski diberlakukan satu jalur ketat, polisi tetap memberikan pengecualian akses prioritas bagi kendaraan darurat.
Mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan ambulans yang sedang bertugas membawa pasien atau memadamkan api tetap diperbolehkan melintas melalui jalur khusus.
Baca Juga: Liburan Seru di Hutan Kota dan Pantai Tanjung Belandang Ketapang
















