Faktakalbar.id, JAKARTA – Markas Besar (Mabes) TNI kembali melakukan perombakan besar-besaran di tubuh militernya.
Dalam gelombang mutasi terbaru yang melibatkan 187 Perwira Tinggi (Pati), nama Letnan Jenderal (Letjen) TNI Widi Prasetijono menjadi sorotan utama.
Jenderal bintang tiga yang pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden Joko Widodo ini resmi digeser dari jabatan strategisnya menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Baca Juga: Serang TNI Pakai Sajam, Dua WNA China Eks PT SRM Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
Pergeseran posisi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025.
Yang mengejutkan, SK tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa mutasi Widi Prasetijono dilakukan “dalam rangka proses hukum”.
Langkah ini dinilai sebagai keputusan berani dan langka untuk perwira tinggi selevel bintang tiga.
“Yang membuat mutasi ini gempar adalah keterangan eksplisit dalam SK tersebut yang menyatakan pergeseran posisi Widi dilakukan ‘dalam rangka proses hukum’,” tulis laporan tersebut.
Fokus Hadapi Penyidikan
Pihak TNI menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polisi Militer (Puspom).
Dengan menjadi Staf Khusus, Widi diharapkan dapat fokus menghadapi masalah hukumnya tanpa terbebani tugas komando strategis.
“Pihak TNI menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polisi Militer (Puspom), memastikan yang bersangkutan fokus menghadapi masalah hukumnya tanpa beban jabatan komando,” jelas keterangan resmi.
Rekam Jejak Cemerlang
Sebelum tersandung kasus ini, Widi Prasetijono dikenal memiliki karier militer yang cemerlang.
Ia tercatat pernah menduduki posisi-posisi elite, mulai dari Ajudan Presiden periode 2014–2016, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, hingga Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro.
















