Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Segera Lakukan Sebelum Terkena Sanksi

Ilustrasi - Validasi NIK jadi NPWP. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Validasi NIK jadi NPWP. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Pemerintah secara resmi memberlakukan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghafal banyak nomor identitas.

Meskipun sistem telah mengintegrasikan banyak data, Wajib Pajak tetap harus melakukan validasi mandiri untuk memastikan data NIK dan NPWP sudah sinkron di pangkalan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kelalaian dalam melakukan pemadanan ini berisiko menghambat berbagai urusan administrasi, seperti lapor SPT hingga pengajuan kredit perbankan.

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online 2025, Cukup Pakai HP

Mengapa Validasi Itu Penting?

Integrasi data ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional. Dengan validasi yang sukses, Anda bisa menggunakan KTP untuk seluruh layanan perpajakan tanpa perlu kartu NPWP fisik lagi.

Sebaliknya, data yang belum tervalidasi akan mempersulit verifikasi identitas saat Anda mengakses layanan publik yang mensyaratkan NPWP.