Faktakalbar.id, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika antarprovinsi.
Seorang pria berinisial DRP (27) ditangkap aparat setelah terbukti menjadi kurir pengiriman paket sabu dari Pontianak menuju Jakarta.
Baca Juga: Ungkap 24 Kasus Narkotika, Polda Kalbar Sita 7,9 Kg Sabu dan Tangkap 30 Tersangka
Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong rapi untuk mengelabui petugas. Ia menyamarkan narkotika jenis sabu tersebut di dalam kemasan makanan atau bungkus kue, lalu mengirimkannya melalui jasa ekspedisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pada (11/12/2025).
Saat itu, pihak jasa pengiriman di Kota Pontianak mencurigai sebuah paket tujuan Jakarta. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti oleh kepolisian yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Pontianak.
“Pada saat itu petugas bergabung dengan Bea Cukai Kota Pontianak melakukan pengecekan terhadap siapa pengirim barang tersebut,” ucap Deddy di Pontianak, Sabtu (27/12/2025).
Gunakan Mobil Mewah Saat Beraksi
Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan S. Parman, Kota Pontianak. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar serta satu unit kendaraan roda empat jenis BMW yang digunakan pelaku untuk mengantar paket ke jasa ekspedisi.
“Setelah dilakukan penangkapan di Jalan S. Parman Kota Pontianak, tersangka dibawa ke jasa pengiriman tersebut dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan beberapa bungkus kue untuk meng-cover narkotika jenis sabu tersebut. Di dalamnya terdapat 10 bungkus sabu seberat 5.222 gram. Pelaku juga mengaku menggunakan kendaraan roda empat merek BMW yang saat ini sudah dilakukan penyitaan,” ujar Deddy.
Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 5.222,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram.
















