“Untuk memeriahkan dan ini pertama kali di Kabupaten Ketapang, dan sebagai salah satu sarana pengingat untuk masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Baca Juga: 880 Napi Kalbar Terima Remisi Khusus Natal, Belasan Orang Langsung Menghirup Udara Bebas
Berlanjut Hingga Idul Fitri
Satlantas Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus menindak penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, sembari menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Menariknya, barang bukti sitaan tersebut rencananya akan kembali diolah menjadi karya seni pada hari besar keagamaan berikutnya.
“Rencananya saat hari raya Idul fitri 2026 kami akan buat kreasi dari knalpot brong lagi. Untuk bentuknya sedang kami rancang,” ungkap Yunita.
Menutup keterangannya, Kasatlantas mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya para remaja, untuk menjauhi aksi balap liar dan selalu memprioritaskan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keluarga yang menanti di rumah.
(ra)
















