Unik! Satlantas Ketapang Sulap Ratusan Knalpot Brong Sitaan Jadi Pohon Natal Raksasa

Pohon Natal unik setinggi tiga meter yang tersusun dari ratusan knalpot brong hasil sitaan Satlantas Polres Ketapang, terpasang di Pos Ale-Ale, Rabu (24/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Pohon Natal unik setinggi tiga meter yang tersusun dari ratusan knalpot brong hasil sitaan Satlantas Polres Ketapang, terpasang di Pos Ale-Ale, Rabu (24/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemandangan tak biasa menghiasi kawasan Pos Ale-Ale di pusat Kabupaten Ketapang menjelang perayaan Natal 2025.

Sebuah pohon Natal setinggi tiga meter berdiri kokoh, namun bukan terbuat dari pohon cemara, melainkan tersusun dari ratusan knalpot brong atau knalpot bising hasil sitaan polisi.

Baca Juga: Demi Khidmat Natal dan Empati Bencana, Kapolres Ketapang Larang Keras Pesta Petasan

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasatlantas AKP Yunita Puspita Sari, menjelaskan bahwa instalasi seni ini dibuat menggunakan barang bukti hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025.

“Pohon natal ini dibuat dari 130-140 knalpot brong hasil penindakan 2025, dengan ketinggian tiga meter dan terdapat tulisan ‘knalpot brong dilarang’ diatasnya,” ujar AKP Yunita, Rabu malam (24/12/2025).

Pesan Tertib Berlalu Lintas

Pemasangan pohon Natal berbahan logam bekas ini bukan sekadar hiasan semata.

Menurut AKP Yunita, instalasi yang baru pertama kali dibuat di Ketapang ini membawa pesan edukasi dan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak standar.