“Sangat ironis jika daerah yang kaya akan SDA namun masyarakatnya masih kesulitan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap rendah akibat hambatan regulasi serta tumpang tindih kewenangan,” tegas Krisantus.
Maksimalkan Pelabuhan Kijing
Selain emas, Krisantus juga menginstruksikan optimalisasi Pelabuhan Internasional Kijing.
Ia mendesak agar seluruh ekspor hasil bumi Kalbar, terutama kelapa sawit, wajib melalui pelabuhan ini.
Baca Juga: Urai Hambatan Logistik, Gubernur Ria Norsan Prioritaskan Akses Tol Menuju Pelabuhan Kijing
Tujuannya agar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tercatat dan masuk sepenuhnya ke kas daerah Kalbar, bukan daerah lain.
“Ia mendorong agar seluruh aktivitas ekspor hasil bumi, khususnya sawit, dilakukan melalui pelabuhan tersebut. Hal ini bertujuan agar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit masuk sepenuhnya ke kas daerah Kalimantan Barat,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Krisantus meminta adanya penyesuaian aturan yang komprehensif dari pusat hingga daerah guna menghilangkan tumpang tindih kebijakan yang menghambat investasi dan pengelolaan SDA.
(Ra)
















