“Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Gerry bersama jajaran pengamanan melakukan pengawasan ketat serta pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan pengunjung,” jelas pihak lapas.
Sabu Diselipkan dalam Nasi
Kecurigaan petugas akhirnya terbukti. Dari hasil pemeriksaan intensif, ditemukan satu paket plastik klip berwarna putih yang berisi serbuk kristal.
Barang yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan secara rapi di dalam nasi bungkus untuk menghindari deteksi petugas.
Baca Juga: Petugas Lapas Pontianak Bongkar Modus Penyelundupan Sabu 8 Gram oleh Ojol
Atas temuan upaya penyelundupan narkotika ini, pihak Lapas Kelas IIB Ketapang langsung mengambil langkah tegas dengan mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Ketapang untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Jonson Manurung.
Penggagalan ini menegaskan komitmen Lapas Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan warga binaan dan memperketat pengawasan terhadap setiap barang yang masuk.
(*Red)
















