Petugas Lapas Ketapang Bongkar Penyelundupan Narkotika Lewat Nasi Bungkus

Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang saat menunjukan tersangka dan barang bukti sabu yang ditemukan di dalam nasi bungkus titipan pengunjung. (Dok. Ditjenpas)
Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang saat menunjukan tersangka dan barang bukti sabu yang ditemukan di dalam nasi bungkus titipan pengunjung. (Dok. Ditjenpas)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan sebuah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang hendak dimasukkan ke dalam lapas berhasil digagalkan pada hari Kamis.

Baca Juga: Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tahu, Dua Pengunjung Diamankan

Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus menyembunyikan barang haram tersebut di dalam makanan titipan (nasi bungkus) yang dibawa oleh seorang pengunjung.

Makanan tersebut rencananya ditujukan kepada salah satu warga binaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari naluri petugas yang curiga terhadap perilaku pembawa barang.

“Keberhasilan penggagalan bermula dari kejelian Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ketapang, Gerry Tri Aryadi, yang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan saat hendak memasuki Blok B,” kata Jonson Manurung di Ketapang.

Pemeriksaan Ketat Barang Bawaan

Merespons kecurigaan tersebut, petugas tidak tinggal diam. Kepala KPLP Gerry Tri Aryadi segera menginstruksikan tim pengamanan untuk memperketat prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung wanita tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan mendetail terhadap seluruh barang bawaan, termasuk makanan yang dibawa.