Kibarkan Bendera GAM, Iring-iringan Pengantar Bantuan di Aceh Utara Dibubarkan Aparat

Bentrok aparat dan warga pecah di Aceh Utara saat konvoi bantuan bencana.
Bentrok aparat dan warga pecah di Aceh Utara saat konvoi bantuan bencana. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, ACEH UTARA – Ketegangan mewarnai proses penyaluran logistik untuk korban banjir di wilayah Aceh.

Bentrok aparat dan warga pengantar bantuan bencana tidak terhindarkan di kawasan Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis malam (25/12/2025).

Akibat insiden ini, sedikitnya lima orang warga dilaporkan mengalami luka-luka.

Baca Juga: Tembus Wilayah Terisolir, BNPB Maksimalkan Jalur Udara dan Darat Salurkan Bantuan Logistik di Sumut

Peristiwa bermula ketika aparat gabungan dari TNI dan Polri melakukan operasi penertiban atau sweeping terhadap iring-iringan truk bantuan yang hendak menuju Kabupaten Aceh Tamiang. Operasi tersebut dimulai sejak pukul 18.30 WIB.

Situasi di lapangan mulai memanas dan mencapai puncaknya sekitar pukul 21.00 WIB hingga berujung pada kericuhan fisik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemicu utama ketegangan adalah tindakan aparat yang menyita bendera bulan bintang yang dibawa oleh rombongan warga.

Sejumlah saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa upaya penurunan paksa atribut tersebut mendapat perlawanan hingga terjadi gesekan.

Korban Alami Luka di Kepala

Dampak dari bentrok aparat dan warga tersebut cukup serius. Lima warga dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik, di mana sebagian di antaranya diduga dipukul menggunakan popor senjata.

Salah satu korban teridentifikasi bernama Hermansyah, warga asal Kabupaten Bireuen. Ia mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Krueng Mane.

Pihak medis puskesmas setempat membenarkan bahwa pihaknya menerima dan merawat dua pasien dengan luka di bagian kepala pada malam kejadian.

Persoalan bendera bulan bintang memang masih menjadi isu sensitif. Meski telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013, bendera tersebut hingga kini belum mendapat persetujuan resmi dari pemerintah pusat karena dinilai masih identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).