Aksi Tegas Putra Aceh, Danrem Ali Imran Bubarkan Massa Pengibar Bendera Bulan Bintang: “Tidak Ada Merdeka-Merdeka!”

Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran (kanan), turun langsung memimpin pasukan untuk menertibkan atribut dan membubarkan massa pengibar bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran (kanan), turun langsung memimpin pasukan untuk menertibkan atribut dan membubarkan massa pengibar bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, LHOKSEUMAWE – Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, melakukan tindakan tegas dan terukur dengan membubarkan paksa sekelompok massa yang mengibarkan bendera Bulan Bintang di kawasan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (25/12/2025).

Baca Juga: 19 Hari Terlantar, Bendera Putih di Aceh Tampar Wajah Pemerintah Pusat: “Negara Kemana?”

Aksi massa yang membawa simbol identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan kedaulatan negara.

Di lokasi kejadian, Kolonel Ali Imran yang turun langsung memimpin pasukan TNI tidak memberikan ruang negosiasi bagi aksi yang berpotensi memecah belah tersebut.

Dengan suara lantang, ia memerintahkan penurunan bendera dan menegaskan posisi Aceh sebagai bagian tak terpisahkan dari Indonesia.

“Ambil bendera itu. Ini Indonesia, tidak ada Merdeka-merdeka..,” teriak Kolonel Inf Ali Imran di tengah kerumunan massa.

Amankan Senjata Api Rakitan

Langkah pembubaran ini diambil setelah aksi massa tersebut menutup badan jalan dan melumpuhkan arus lalu lintas.

Baca Juga: Uni Eropa Kucurkan Bantuan Banjir, Tokoh GAM Denmark Sentil Pemerintah RI: Rakyat Jadi Korban Kelalaian

Kehadiran pasukan di bawah komando Ali Imran membuat massa tidak berkutik.

Petugas berhasil menurunkan bendera, menyita spanduk, dan mengamankan situasi tanpa adanya letusan senjata.

Dalam operasi tersebut, TNI juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator.

Dari tangan yang bersangkutan, ditemukan barang bukti berbahaya berupa senjata api rakitan dan senjata tajam jenis rencong.