Satgas Pangan Sintang Temukan Restoran Timbun Puluhan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi

Petugas Satgas Pangan Kabupaten Sintang saat melakukan pemeriksaan tabung gas di salah satu rumah makan di Kota Sintang, Selasa (23/12/2025).
Petugas Satgas Pangan Kabupaten Sintang saat melakukan pemeriksaan tabung gas di salah satu rumah makan di Kota Sintang, Selasa (23/12/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Sintang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sektor usaha di wilayah Kota Sintang, Selasa (23/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dalam sepekan terakhir.

Baca Juga: Kepergok Pakai “Gas Melon”, Pengusaha Kue Lapis di Pontianak Utara Langsung Disuruh Tukar Bright Gas

Sidak menyasar berbagai lokasi, mulai dari peternakan ayam, rumah makan, restoran, hingga warung kopi.

Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Subendi, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan fakta yang kontras antara sektor peternakan dan kuliner. Dua lokasi peternakan ayam berskala besar yang diperiksa dinyatakan tertib aturan karena telah menggunakan gas non-subsidi.

“Hasil sidak yang kami lakukan, khusus untuk peternakan ayam yang kami datangi sebanyak dua lokasi berskala besar, mereka sudah menggunakan gas non-subsidi. Artinya, kami melihat langsung bahwa peternakan tersebut tidak menggunakan gas subsidi 3 kilogram,” jelas Subendi.

Temuan di Restoran dan Rumah Makan

Kondisi berbeda ditemukan pada sektor usaha kuliner. Petugas mendapati sejumlah rumah makan, restoran, dan warung kopi masih menggunakan gas elpiji bersubsidi dalam jumlah yang tidak wajar.

Bahkan, di satu lokasi usaha, petugas menemukan puluhan tabung gas melon digunakan secara bersamaan.

“Tim kami menemukan warung makan, restoran, dan warung kopi yang menggunakan gas subsidi 3 kilogram. Ada warung makan yang menggunakan hingga 22 tabung, ada yang enam tabung, dan ada yang tiga tabung. Bahkan, ada pula yang menggunakan gas subsidi dan non-subsidi secara bersamaan,” ungkap Subendi.

Menyikapi temuan tersebut, pihak Pertamina yang tergabung dalam tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas. Pelaku usaha diwajibkan melakukan penukaran tabung (trade-in) di lokasi kejadian.

“Bagi pelaku usaha yang menggunakan gas subsidi, Pertamina akan menukar langsung. Dua tabung gas non-subsidi ditukar dengan satu tabung gas ukuran 5,5 kilogram,” ujarnya.

Selain sanksi penukaran, para pelaku usaha juga diminta menandatangani surat pernyataan tertulis. Isinya memuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga: Miris! Usaha Kue Lapis di Pontianak Utara Timbun 57 Tabung Gas Melon, Satpol PP Bertindak

Jika di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai perundang-undangan.

“Saat ditemukan penyalahgunaan gas subsidi, kami langsung meminta pelaku usaha membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan tidak lagi menggunakan gas bersubsidi. Selanjutnya, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Lindungi Hak Masyarakat

Subendi menekankan bahwa penertiban ini krusial untuk melindungi hak masyarakat kecil, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pemerintah Kabupaten Sintang sendiri telah melakukan antisipasi sejak awal Desember, termasuk menggelar operasi pasar di tujuh titik dan mengajukan penambahan kuota ke Pertamina.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, mengingatkan agar setiap temuan pelanggaran ditindaklanjuti secara serius agar memberikan efek jera.

“Jangan sampai temuan ini dibiarkan begitu saja. Untuk sementara, surat peringatan dan surat pernyataan sudah cukup sebagai bentuk tindak lanjut awal, namun pengawasan tetap harus dilakukan,” ujar Okky Desvian.

(*Red)